Benarkah pertaubatan yang dilakukan oleh Ahmad Mushaddeq(AM)? Pertanyaan itu yang mengiang2 di kepalaku selepas pengumuman di media
Mengingat beberapa hari lalu saat AM menantang debat ulama2 yang mencapnya “sesat dan menyesatkan” mengherankan juga melihat sekarang dia telah bertaubat, padahal di daerah2 sendiri “resistensi” terhadap pertaubatan masih kuat di kalangan anggota2nya. Kalaupun ada yang bertaubat, apakah benar2 dari hati nurani apa hanya mencari keselamatan sesaat setelah mereka menjadi buronan polisi dan bahkan beberapa ormas Islam. Apakah fenomena “taubat” massal ini akan terjadi bila tidak ada tindakan memburu dari polisi dan ormas2 Islam? Wallahua’lam.
Bukan maksud terlalu bersuu’dzon, tapi saya realistis melihat kasus Al Qiyadah Islamiyah. Menilik kasus LDII yang hingga kini belum jelas juntrungannya padahal juga telah keluar “fatwa” dari MUI. Mka, dengan keluarnya keputusan dari kejaksaan Al Qiyadah harus benar2 ditumpas. Pemimpin dan petingginya harus diberi sanksi yang setimpal walaupun mereka bertaubat. Karena yang namanya kesalahan harus ada konsekwensinya, apa artinya hukuman tanpa sanksi, kemana efek jera dari hukum?
Sedangkan, untuk para pengikutnya, terutama dari kalangan yang masih awam harus ada kebijaksanaan dari para ulama. Mengikuti pendapat dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin bahwa kasus Al Qiyadah merupakan koreksi juga bagi seluruh ormas Islam di
Terakhir, dakwah memang belum berakhir dan tidak akan berakhir. Apapun afiliasi kita ayo kita berjuang menegakkan Islam dengan dasar Al Qur’an dan Assunnah tentunya!!
ALLAHU AKBAR
No comments:
Post a Comment